Program Employee Benefits

Merupakan fasilitas kesejahteraan karyawan yang diberikab Perusahaan kepada karyawan seperti Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Program Pesangon, Asuransi Jiwa dan Kesehatan Kumpulan (Group Life and Health) dan Program Tabungan KAryawan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan karyawan dalam bekerja.

Apa Tujuan Program Employee Benefits?

Dengan tersedianya Program Employee Benefits dari Perusahaan maka akan :

  • Meningkatkan produktivitas karyawan dalam bekerja
  • Meningkatkan loyalitas karyawan kepada perusahaan
  • Perusahaan akan lebih fokus dalam mencapai tujuan bisnisnya

Mengapa Perusahaan perlu menyediakan Program Employee Benefits?

  • Nilai tambah perusahaan di mata karyawan
  • Meningkatkan reputasi perusahaan sebagai Employer of Choice
  • Solusi bagi perusahaan agar tetap fokus pada core of business tanpa dipusingkan oleh program kesejahteraan karyawannya.

Dimana Program Employee Benefits dapat diperoleh? 

Program ini dapat diperoleh di Perusahaan Asuransi Jiwa yang memiliki produk dan layanan korporasi, termasuk perusahaan DPLK atau distribusia Bank yang memiliki kerjasama dengan Perusahaan Asuransi Jiwa. Tidak semua perusahaan asuransi jiwa yang memiliki produk dan layanan Program Employee Benefits yang lengkap dan fleksibel serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Siapa yang membutuhkan Program Employee Benefits?

  • Perusahaan
  • Karyawan dan keluarganya

Kapan Program Employee Benefits diperlukan?

  • Saat karyawan mulai bekerja
  • Mengacu pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku
  • Dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan

Apa saja jenis Program Employee Benefits ?

DPLK – Dana Pensiun Lembaga Keuangan

PESANGON – Imbalan pasca kerja 

ASURANSI JIWA DAN KESEHATAN KUMPULAN – Group Life and Health

TABUNGAN KARYAWAN – Asuransi berorientasi investasi

Bagaimana perusahaan memiliki Program Employee Benefits?

  • Perusahaan menentukan kebutuhan dan desain Program Employee Benefits yang diperlukan
  • Hubungi saya sebagai Individual & Employee Benefits Consultant, email ke : nurul_widaninggar@manulife.co.id / wiwied_manulife@yahoo.com 😀

Kenapa Perusahaan Anda perlu Program Employee Benefits?

  1. Kompetisi untuk mendapatkan, mempertahankan dan memotivasi karayawan yang berkualitas
  2. Jaminan Pensiun, Pesangon, dan Kesehatan sebagai komitmen Perusahaan
  3. Kebutuhan rasa aman karyawan dalam bekerja
  4. Reputasi Perusahaan dalam menjadikan Employee Benefits sebagai Corporate Lifestyle

Apa dasar Employee Benefits ?

Program ini secara tegas diatur dalam beberapa ketentuan, seperti :

  1. Undang-undang no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  menyatakan bahwa Pemberi Kerja harus memberikan manfaat yang sesuai terhadap karyawannya pada saat pemberhentian kerja, pensiun dan kematian
  2. Undang-undang no 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun bahwa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan badan hukum yang mengelola dan menjalankan program pensiun, yang secara tegas memisahkan kekayaan dana pensiun dengan kekayaan pendirinya
  3. Undang-undang no 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyatakan bahwa setiap perusahaan diharuskan untuk memberikan perlindungan yang meliputi Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatanm Asuransi Kecelakaan, dan Taungan hari tua bagi karyawannya
  4. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) no 24 (Revisi) menyiratkan perlunya setiap perusahaan mempersiapkan dana pesangon bagi buruh/karyawannya dan pengelolaan tersebut harus diserahkan kepada Pihak Ketiga

KEUNTUNGAN PERUSAHAAN DAN KARYAWAN dengan adanya Program Employee Benefits 

PERUSAHAAN 

  1. Memacu produktifitas karayawan dalam bekerja
  2. Menjadi added value  perusahaan
  3. Dapat mempertahankan karyawan yang berkualitas
  4. Dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan
  5. Menghindari masalah cash flow  perusahaan di kemudian hari
  6. Memenuhi kewajiban Pemberi Kerja kepada karyawannya, sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku

KARYAWAN

  1. Mendapat ketenangan dan perlindungan selama bekerja
  2. Menjadikan karyawan lebih fokus dalam bekerja
  3. Meningkatkan loyalitas kepada perusahaan
  4. Tidak terbebani masalah cash flow untuk biaya kesehatan
  5. Mendapatkan remunerasi sesuai standar perusahaan
  6. Merasa aman dalam bekerja

Semoga informasi ini bermanfaat. Sumber informasi : Brosur Employee Benefits Guide Manulife

Salam,

Nurul Widaninggar Sagiastuti

 

 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.