Beberapa bulan yang lalu saya telah membahas apa itu Manulife Medicare Plus (MMP). Salah satu asuransi kesehatan di Manulife yang berdiri sebagai rider / asuransi tambahan di produk dasarnya yaitu asuransi jiwa.

Asuransi kesehatan Manulife yang berdiri sebagai rider selain MMP ini, tersedia Healthsafe. Untuk perbedaan antara Healthsafe dengan MMP, akan saya bahas kemudian. Kali ini saya ingin membahas mengenai santunan tunai harian untuk 3 penyakit yaitu Typus, Demam Berdarah, dan Malaria.

Seperti yang kita ketahui bersama, 3 penyakit ini kerap kali mewabah di kalangan masyarakat kita. Terutama jika pada saat musim panas, Demam Berdarah kerap kali menyerang masyarakat baik dari anak s.d orang dewasa. Begitu juga dengan penyakit Typus dan Malaria. Karena itulah, Manulife ingin concern untuk ketiga penyakit ini dengan memberikan fasilitas Santunan Tunainya.

Namun Santunan Tunai tersebut memiliki ketentuan-ketentuan sebagai syarat pencairan Santunan Tunai tadi. Saya jabarkan satu-persatu ya :

TYPUS adalah penyakit infeksi akut yang disebabkan oleh bakteri typhoid (Salmonella Typhi) yang biasanya ditularkan melalui makanan dan minuman yang tercemar bakteri S. Typhi

Ketentuannya adalah :

  1. Ditemukannya S. typi enterica serotipe typhi dari kultur darah, urine, tinja, atau bagian tubuh lainnya
  2. Uji urin ELISA, Sebuah uji yang menggunakan komponen dari sistem kekebalan tubuh dan bahan kimia untuk mendeteksi respon imun dalam tubuh (misalnya, untuk mikroba menular). Uji ELISA melibatkan enzim (protein yang mengkatalisis reaksi biokimia). Hal ini juga melibatkan antibodi atau antigen (molekul kekebalan). *) Sumber : http://www.gosehat.com
  3. Tes antibodi flourosen  untuk melihat gambaran khas adanya infeksi S. typhi

Kondisi Tifus kronik carier dimana ditemukan S Typhi dari kultur tanpa gejala klinis dan laboratorium penunjang akan dikecualikan

DEMAM BERDARAH adalah penyakit tropis yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk aedes aegepty

Ketentuannya adalah adanya penurunan trombosit (<100.000 mm3) dan pengujian laboratorium mikrobiologi berikut :

  1. Isolasi virus dalam kultur sel
  2. Deteksi asam nukleat oleh reaksi rantai polymerase (PCR)
  3. Deteksi virus antigen
  4. Tes untuk antibodi yang spesifik untuk virus dengue (positif IgM)

MALARIA adalah penyakit infeksi yang ditularkan nyamuk manusia dan hewan lain yang disebabkan oleh protozoa parasit bernama Plasmodium

Ketentuannya adalah :

  1. Blood Film untuk menganalisa Malaria
  2. Adanya antigen Malaria dari Rapid Diagnostic Test (RDT)

Penyakit Malaria yang menahun dengan eksaserbasi akut dikecualikan dari Pertanggungan Polis.

 

Santunan Tunai ini diberikan maksimal selama 7 hari per kejadian (3 penyakit di atas) atau 15 hari per tahun polis, baik untuk Pemegang Polis maupun untuk peserta kesehatan lainnya (Family)

Plan Santunan tunai MMP
Keterangan : Rupiah Dalam ribu-an/Dollar

 

Keterangan :

Gambar di atas adalah plan yang ada di Manulife Medicare Plus untuk Santunan Tunai baik dalam Rupiah dan Dollar. Khusus untuk mata uang Dollar, plannya hanya s.d D

Plan A = Kamar 1,5 juta / $150

Plan B = Kamar 1 juta / $100

Plan C = Kamar 800.000 / $80

Plan D = Kamar  500.000 / $50

Plan E = Kamar 300.000

Plan F = Kamar 200.000

Contoh :

Jika Nasabah memilih plan A yaitu kamar 1,5 juta, maka plan santunan tunainya Rp. 750.000/hari atau $75/hari

Nah….sudah cukup jelas ya 😀 Jika ada yang ingin ditanyakan, silahkan email ke : nurul_widaninggar@manulife.co.id

Salam,

Nurul Widaninggar S

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.