Selamat pagi Bapak Ibu,

Beberapa hari yang lalu Manulife meluncurkan kembali produk terbarunya untuk perencanaan dana pensiun atau bisa sebagai perencanaan warisan bertahap, dan kali ini BUKAN produk Unitlink, melainkan Tradisional/Non Unitlink. Hmmm Manulife memang benar2 bisa menjawab kebutuhan pasar akan asuransi tradisional ya 🙂

So happy.….

Nah mari kita bahas produk tersebut.

MIFUTURE INCOME PROTECTOR (MIFP)

Produk ini merupakan produk Asuransi Dwiguna (Endowment) dimana asuransi jenis ini memberikan 2 manfaat untuk Nasabah, yaitu manfaat pembayaran tunai dan manfaat Asuransi Jiwa. Nilai tunai yang diberikan merupakan nilai tunai pasti yang akan didapatkan di usia2 tertentu sesuai nilai tunai yang tertera di illustrasi. Untuk lebih jelasnya mari kita jabarkan apa saja manfaat dari MiFuture Income Protector.

Sebelum saya memulai ke bagian penjelasan manfaat, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu beberapa istilah di produk ini :

  • USIA MAPAN : Usia pertama kali Anda menerima dana tahapan, minimal usia 25 tahun, tergantung berapa usia Anda ketika join produk ini. Misal usia saat ini 28 tahun, maka usia mapan yang bisa dipilih minimal usia 35.
  • DANA MAPAN : Dana yang pertama kali diterima di usia mapan, disini minimal Rp 50 juta atau $5,000, dana tahapan selanjutnya merupakan persentase dari dana mapan yang diinginkan. Misalkan dana mapan yang diinginkan 50 juta, maka saat usia mapan Anda akan menerima 50 juta tersebut, dan 1thn berikutnya dana yang diterima 20% dari dana mapan tersebut. Diberikan s.d 19 tahun kedepan, dan ketika di akhir polis diberikan tambahan 2x dana mapan.

Manfaat MiFuture Income Protector :

  • Manfaat Pembayaran Tunai
  1. Pembayaran Tunai Usia Mapan, Diberikan pada saat Usia Mapan yang Anda pilih ketika membeli produk ini, Mulai usia 25th / 35th / 45th / 55th / 60th (tergantung berapa usia masuk saat membeli Polis). Nilainya sebesar Dana Mapan 100%, minimal 50 juta.
  2. Pembayaran Tunai Tahunan, diberikan setiap tahun setelah pembayaran tunai di Usia Mapan diberikan, nilainya sebesar 20% dari Dana Mapan yang dibuat, jika Dana Mapan 50 juta, maka pembayaran tunai tahunan diberikan 10 juta selama maksimal 20 tahun ke Nasabah yang bersangkutan atau jika Nasabah tersebut sudah meninggal dunia maka dana tunai tersebut diberikan kepada Yang Ditunjuk (seperti istri atau anak)
  • Manfaat Meninggal baik karena Kecelakaan atau karena Sakit, diberikan 100% Dana Mapan minimal 50 juta
  • Manfaat Pembebasan Premi, Jika terjadi resiko meninggal, Nasabah dibebaskan dari pembayaran premi s.d selesai dan manfaat pembayaran tunai tetap dibayarkan. Ketentuan ini berlaku untuk polis dengan pembayaran premi reguler.
  • Manfaat Akhir Pertanggungan, Nasabah atau yang Ditunjuk akan mendapatkan 200% Dana Mapan dikurangi Manfaat meninggal (jika ada)

Usia Mapan yang dipilih tergantung berapa usianya saat akan join. Berikut keterangannya :

  • Usia Mapan 25, Usia Masuk min 30 hari, maks 24 tahun
  • Usia Mapan 35, Usia Masuk min 30 hari, maks 34 tahun
  • Usia Mapan 45, Usia Masuk min 18 tahun, maks 44 tahun
  • Usia Mapan 55, Usia Masuk min 18 tahun, maks 54 tahun
  • Usia Mapan 60, Usia Masuk min 18 tahun, maks 59 tahun

Masa Pembayaran Premi ada 2 pilihan :

  • 1x bayar / Premi sekaligus
  • 5 tahun

Dana Mapan minimal IDR 50 juta atau USD 5,000

Contoh :

Dana Mapan 50 juta, Manfaat Akhir Pertanggungan = 100 juta. Jika Nasabah tersebut sudah meninggal maka Manfaat Akhir Pertanggungan yang diberikan 50 jt, namun jika masih hidup, maka 100 juta yang diberikan.

Berikut contoh illustrasi :

Mr Prospek usia 35 tahun, Laki2, Tidak Merokok.

Deskripsi : Memilih Usia Mapan 55 tahun dengan pembayaran premi Reguler (5 tahun)

Pembayaran Tahunan, masa Bayar 5 tahun –> Illustrasi Tahunan

Pembayaran Bulanan, masa Bayar 5 tahun –> Illustrasi Bulanan

 

Jika Bapak Ibu berkenan dibuatkan illustrasi, silahkan mengisi form berikut.

Terima kasih

 

Regards,

Nurul Widaninggar S