Update : Nov 2021

Finally terluncurlah produk paling greeesss di Manulife Indonesia sebuah Asuransi Kesehatan Murni tanpa investasi 😀

Begitu antusias sekali saya ingin menyampaikan kepada Anda mengenai Manfaaat-manfaat yang ada di produk MiUltimate Healthcare ini

MiUltimate HealthCare (MUHC) adalah sebuah asuransi kesehatan murni yang memberikan manfaat rawat inap dengan menyediakan Manfaat Tambahan berupa Rawat Jalan, Gigi, dan Melahirkan. Selain itu beberapa diantara manfaat yang ada di produk ini diberikan sesuai kwitansi klaim Nasabah (As Charged) dengan ketentuan tidak mengambil kamar di atas plan kamar yang Anda beli  meskipun hanya kelebihan 100.000, tidak as charged lagi nantinya.

MANFAT :

  1. Perlindungan kesehatan hingga Tertanggung / Pemegang Polis berusia 110 tahun dan Tanggungan (Anak) berusia 25 tahun.
  2. Memberikan manfaat biaya kamar sebesar 3x lipat dari plan yang dipilih bila dirawat di luar Indonesia dan Malaysia (seluruh dunia kecuali Amerika Serikat) kecuali plan Jade. Plan kamar di produk ini mulai :
    1. JADE 500.000 atau Double Bed Standard (Indonesia dan Malaysia)
    2. EMERALD 1 juta atau Single Standard Room, LN 3 juta atau Double Standard Room
    3. RUBY 2 juta atau Single Standard Room, LN 6 juta atau Single Standard Room
    4. DIAMOND 3 juta atau Single Standard Room, LN 9 juta atau Single Standard Room
  3. Memberikan potongan premi sebesar 5% bila mengikutsertakan Anggota Keluarga Anda dalam program ini –> Minimal 3 Tertanggung dan Diskon berlaku atas keseluruhan premi yang dibayarkan.
  4. Memberikan santunan HIV/AIDS jika sudah melewati 12 bulan Polis –> dikarenakan pekerjaan dan transfusi darah
  5. Pembayaran sesuai dengan tagihan kesehatan (as charged) dengan limit tahunan sesuai dengan plan yang dipilih.
  6. Memberikan limit tahunan tambahan bila Tertanggung menderita sakit kritis seperti : Kanker, Serangan Jantung, Gagal Ginjal, Transpalatasi Organ, Stroke, Penyakit Hati Stadium Akhir, Trauma Berat pada Kepala, Tumor Otak Jika, dan Luka Bakar. Limit ini berlaku selama polis aktif.
  7. Pertama di Indonesia yang menawarkan :

a. Pembedahan rekonstruksi dikarenakan mastektomi (Pengangkatan Payudara) dan kecelakaan
b. Pengobatan tradisional Tiongkok (Optional)
c. Perawatan fisioterapi dan Chiropractic (Opsional)

Ada Manfaat Tambahan yang bisa dibeli seperti Rawat Jalan, Rawat Gigi, dan Asuransi Melahirkan manfaat tersebut bisa dibeli hanya untuk Metode Bayar Tahunan.

MANFAAT TAMBAHAN MUHC :

Manfaat Tambahan MUHC

Rawat Gigi MiUltimate Healthcare

Manfaat Tambahan MUHC
Rawat Jalan MiUltimate Healthcare
Asuransi Melahirkan MiUltimate Healthcare
Asuransi Melahirkan

Syarat dan Ketentuan :
Usia Masuk :
– Tertanggung Utama minimal usia 0 tahun, maksimal usia 70 tahun
– Tanggungan Anak = 6 bulan s.d 17 tahun
– Khusus pilihan manfaat melahirkan = 20 tahun s.d 43 tahun
– Pemegang Polis = 18 tahun
Anggota Keluarga yang dapat ditanggung = Pasangan (Suami/Istri), dan Anak, dan Pemegang Polis
Masa Pertanggungan = Bersifat Tahunan yang daat diperbaharui tanpa seleksi resiko ulang hingga : Tertanggung/Pasangan berusia 110 tahun, Tanggungan Anak usia 25 tahun, manfaat melahirkan hingga usia 45 tahun

Metode Pembayaran Premi = Tahunan/Semester/Kuartalan/Bulanan

Manfaat “Biaya Akomodasi Pendamping“, manfaat ini diberikan jika yang sakit adalah Anak di bawah usia 17th, maka biaya akomodasi untuk Ayah atau Ibu si anak.
Jika yang sakit adalah Ayah, biaya akomodasi tidak diberikan. Ini digunakan jika di suatu Rumah Sakit disediakan tempat tidur tambahan untuk penunggu Anak, jika dikenakan charge, maka charge tersebut bisa diklaimkan ke Manulife

Ada manfaat “Biaya Pemakaman”, manfaat ini diberikan jika meninggal di rumah sakit. Manfaat ini tidak bisa di klaim jika meninggal di tempat saat kecelakaan atau meninggal di rumah.

Produk ini sistem klaimnya bisa koordinasi manfaat dengan asuransi lain, jika nasabah tidak melakukan klaim ke Manulife (hanya ke perusahaan lain), maka Manulife memberikan santunan tunai sesuai benefit yang ada di brosur point 21

Setiap tahun premi mengalami kenaikan karena 3 penyebab :
1. Karena kenaikan usia
2. Karena kenaikan Inflasi Biaya Medis
3. Karena Rasio Klaim, Dilihat dari klaim seluruh nasabah Manulife.

Ada masa tunggu di produk ini :
1. 30 hari untuk seluruh penyakit
2. 90 hari untuk khusus penyakit kanker, jika terdiagnosa maka tidak ditanggung selamanya
Artinya : jika terjadi kanker sebelum 90 hari maka tidak akan dicover selamanya, namun jika terjadinya kanker setelah 90 hari polis, maka kanker itu akan dicover 12 bulan kemudian.
3. 12 bulan untuk 17 penyakit khusus, manfaat melahirkan dan HIV/AIDS

Tidak menanggung biaya imunisasi, vaksinasi, food suplement, dan lainnya (Ada di Ketentuan Polis)

17 Penyakit tersebut terdiri dari :

  1. Semua jenis Hernia
  2. Semua Jenis Tumor, benjolan, kista, kanker
  3. Tuberkolosis
  4. Endometriosis
  5. Hemoroid
  6. Penyakit amandel atau kelenjar gondok
  7. Kondisi abnormal rongga hidung, septum hidung, atau kerang hidung (konka) termasuk sinus
  8. Penyakit kelenjar tiroid
  9. Histerektomi (dengan atau tanpa selpingo-ooforektomi)
  10. Penyakit jantung atau pembuluh darah (kardiovaskular) termasuk segala jenis stroke
  11. Wasir dan fistula di Anus
  12. Batu dalam sistem saluran empedu
  13. Batu dalam ginjal, saluran kemih, atau kandung kemih
  14. Katarak
  15. Ulkus lambung dan duodenum
  16. Semua jenis gangguan sistem reproduksi termasuk fibroid/miom di rahim
  17. Invertebral disc prolapse

Biasanya untuk Asuransi Kesehatan Family yang berada dalam 1 polis, jika Pemegang Polis mengalami resiko meninggal, maka Asuransi Kesehatan untuk peserta lainnya di dalam Polis akan berakhir. di MiUltimate HealthCare jika nasabah membeli plan family dan Ayah sebagai Pemegang Polis, Istri dan Anak sebagai Peserta Tanggungan, maka jika Ayah meninggal, maka Pemegang Polis beralih ke Istri (Joint Life)

CARA MENGGUNAKAN CASHLESS :

  1. Nasabah cukup membawa Kartu Cashless saat akan ke Rumah Sakit
  2. Ketika di RS, berikan kartu tersebut beserta kartu identitas ke pihak admin rawat inap/rawat jalan, karena admin akan swipe kartu tersebut sebagai bentuk registrasi ke Admedika selaku penyedia cashless
  3. Admin akan mengirim hasil diagnosa pasien berikut hasil laboratorium (jika ada)
  4. Admedika akan menganalisa hasil diagnosa dan seluruh dokumennya tersebut, jika sesuai dgn ketentuan polis maka penjaminan disetujui.
  5. Admedika juga akan meminta diagnosa akhir ke pihak RS ketika Pasien akan pulang dari Rawat Inap.

Jika Anda ingin dibuatkan illustrasi, mohon isi form berikut :

Salam,

Nurul Widaninggar S, SE