Hai pemirsa 😀

Saya mau berbagi pengalaman saya menangani beberapa Nasabah saya yang sudah pernah berurusan dengan Rumah Sakit alias pernah Rawat Inap dan menggunakan fasilitas Polis Asuransi Kesehatan yaitu fasilitas CASHLESS

Sebelum saya membahas apa saja penyebab kartu Cashless di tangguhkan atau ditolak oleh provider cashless. Saya akan infokan apa itu Cashless buat Anda yang belum mengerti definisinya.

CASHLESS merupakan fasilitas dari polis asuransi kesehatan berupa kartu yang digunakan sebagai penjamin dari pihak perusahaan asuransi untuk Nasabah di rumah sakit yang di rawat inap atau rawat jalan. Penjamin tersebut berupa peng-cover-an biaya-biaya selama menjalani perawatan di rumah sakit. Sehingga Nasabah tidak perlu membayar Uang Muka (DP) di awal saat akan di rawat inap sampai Nasabah keluar dari rumah sakit.

 

Nah Cashless ini punya beberapa ketentuan sehingga bisa dipakai saat dibutuhkan. Namun disini saya akan bahas kenapa Cashless ditolak pada saat akan dipakai untuk Rawat Inap atau Rawat Jalan. Tapi disini kasusnya yang lebih sering terjadi adalah untuk Rawat Inap.

1.  Bisa jadi usia polis Anda belum genap 12 bulan, meskipun ada masa tunggu 30 hari untuk bisa menggunakan manfaat polis. Karena ada beberapa diagnosa penyakit yang termasuk dalam kategori masa tunggu 12 bulan seperti penyakit kritis. Jadi ketika provider cashless menduga diagnosa Anda adalah salah 1 dari daftar penyakit tersebut maka penjaminan cashless bisa ditolak atau ditangguhkan. Namun Anda jangan buru2 panik, karena keputusan final apakah klaim Anda dicover atau tidak, Perusahaan asuransi lah yang menentukan melalui proses investigasi ke pihak dokter yang menangani Anda.

2.  Bisa jadi rumah sakit yang Anda datangi adalah rumah sakit yang belum/tidak rekanan dengan perusahaan asuransi Anda.

3.  Bisa jadi premi jatuh tempo Anda belum terbayar, sehingga Anda perlu menyelesaikan pembayaran premi yang sudah jatuh tempo. Butuh waktu untuk proses sampai premi masuk ke system sehingga kartu cashless Anda bisa diaktifkan kembali jika nanti Anda tiba2 harus menjalani rawat inap.

@halo.asuransi

Eitsss….Jangan khawatir, meskipun provider cashless menolak penjaminan biaya2 Anda selama di rumah sakit, hal ini bukan menjadi keputusan final dari perusahaan asuransi Anda. Jika terjadi penolakan, hal ini bukan ditolak sepenuhnya namun baru ditangguhkan dan Anda bisa mengajukan Reimbursement ke perusahaan asuransi Anda. Artinya Anda perlu membayar terlebih dahulu biaya2 rumah sakit selama Anda dirawat, lalu Anda bisa lengkapi dokumen2 beserta resume medis dan dokumen2 pendukung lainnya untuk diajukan reimburse ke perusahaan asuransi Anda untuk dilakukan investigasi.

Jika terbukti diagnosa Anda sesuai dengan ketentuan di polis, maka asuransi akan membayar klaim Anda melalui transfer ke rekening Anda yang sudah terdaftar di polis. Namun jika asuransi menolak, pihak asuransi akan memberikan penjelasan penyebab penolakan.

Bagi Anda yang disetujui klaimnya, Anda juga akan menerima rincian pembayaran klaim.

 

Sekian dulu informasi mengenai Cashless, semoga bisa dipahami dari penjelasan2 tersebut ya.

 

Stay safe and stay healthy 🙂

 

Salam,

Nurul Widaninggar S, SE

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.