Virus Corona, dicover atau tidak di Manulife?


 

Terkait adanya wabah virus Covid-19 ini, manulife memberikan Manfaat Tambahan bagi seluruh Tertanggung Polis Asuransi Jiwa dan Kesehatan berupa tambahan uang santunan untuk penerima manfaat dari polis Anda.

  • Bagi Nasabah existing, Manulife memberikan tambahan santunan senilai Rp 100 juta bagi Nasabah yang meninggal karena Covid-19/Corona.
  • Bagi Nasabah baru yang terbit mulai 11 Maret  s.d 31 Mei 2020, Manulife memberikan santunan senilai Rp 200 juta bagi Nasabah yang meninggal karena Covid-19/Corona. Ketentuan ini berlaku bagi Nasabah yang membeli polis Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa. Perlindungan langsung diberikan TANPA Masa Tunggu.

Berikut ketentuannya :

  1. Nasabah merupakan Tertanggung Polis Asuransi Individu dan Kumpulan (Group). Tidak berlaku kelipatan/akumulasi bagi Nasabah yang memiliki lebih dari 1 polis.
  2. Nasabah / Tertanggung polis dari Asuransi Kesehatan yang terdiagnosa atau terinfeksi virus Novel Corona COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit, akan diberikan perlindungan tanpa melewati Masa Tunggu

Program ini berlaku s.d 31 Mei 2020

 

 

 

Demikian informasinya, semoga Manulife selalu bisa menjadi Andalan untuk keluarga Indonesia 🙂

Salam,

Nurul Widaninggar S, SE

 

Discount premi 10% untuk Asuransi Jiwa dan Asuransi Penyakit Kritis


Dear Bapak Ibu,

Manulife masih mengeluarkan discount premi 10% s.d akhir Desember nanti. Produk-produk tersebut antara lain :

Jika Anda ingin mengetahui berapa premi untuk profile dan kebutuhan Anda, silahkan mengisi form yang ada di link di atas. 😊

 

Salam,

Nurul Widaninggar S, SE (Wiwied)

Discount Premi 10% dan Tambahan Non Medical Limit untuk Asuransi Jiwa


Hi all,

just info bahwa produk Manulife masih memberikan discount premi s.d akhir oktober ini. Diantaranya produk sbb :

Sumber info : Agency Manulife
Sumber info : Agency Manulife

Selain mendapatkan Double Non Medical Limit, Produk MVPA ini juga mendapatkan discount premi untuk rate Uang Pertanggungan tertentu :

Gambar 4

Ingin mengetahui berapa preminya dengan usia Anda saat ini?

Anda bisa mengisi data berikut :

Status Merokok(required)

Jenis Kelamin (required)

Produk yang ingin diketahui preminya (required)

Terima kasih ^_^

  • Nurul Widaninggar S –

085921533290 / 08111190258

PROACTIVE PLUS (Asuransi Jiwa) dipilih Bp. Romi dan Keluarga di Cibubur


Bp. Romi

Awal  Juni yang lalu ada data yang masuk ke email saya dari Bapak Romi. Beliau meminta illustrasi dari Asuransi Jiwa murni yaitu Proactive Plus. 2 hari kemudian saya baru bisa mengirim beliau illustrasi yang diminta. Tanpa menunggu waktu yang lama, Alhamdulillah pak Romi langsung membalas email saya dan meminta saya untuk menghubungi istri beliau.

Akhirnya komunikasi saya untuk asuransi jiwa pak Romi disambung dengan ibu Nana (Istri).

Singkat cerita, saya akhirnya diperbolehkan untuk persentasi dirumah beliau, dan pak Romi dan Bu Nana sepakat akhirnya menerima produk ini sebagai asuransi jiwa untuk pak Romi.

Ketika saya tanyakan mengapa akhirnya terbersit untuk memiliki Asuransi Jiwa, ibu Nana menjawab karena beberapa hari sebelumnya ada teman dari pak Romi yang tutup usia di usia muda dan meninggalkan istri dan anak2nya yang masih kecil2. Sehingga Bu Nana merasa perlu suami memiliki Asuransi Jiwa untuknya dan anak-anak. Dimana ada anak2 beliau yang nantinya masih membutuhkan biaya hingga dewasa nanti. Mengingat ibu Nana adalah seorang ibu rumah tangga. Dan pak Romi juga termasuk suami yang sangat bertanggung jawab akan kelangsungan hidup keluarganya jika terjadi resiko yang tidak bisa diduga dikemudian hari.

 

Semoga bermanfaat, terima kasih atas kepercayaannya memilih Manulife dan saya sebagai agen asuransi keluarga Pak Romi dan Ibu Nana 🙂

Salam,

Nurul Widaninggar S, SE

Whatsapp : 085921533290

email : nurul_widaninggar@manulife.co.id

AADC – Ada Apa Dengan Cashless?


Well…..sekarang sedang booming ya si film AADC ya 😀

yes….i really like this film so much 😀

Berbicara tentang AADC , di dunia asuransi juga saya ingin membahas tentang si AADC yaitu Ada Apa dengan si Cashless, kenapa sih banya yang ga nyaman dengan Cashless.

Cashless adalah Fasilitas pembayaran langsung ke Rumah Sakit, Perusahaan Asuransi selaku Penanggung melalui TPA (Third Party Administrator) mengeluarkan Surat Jaminan atas biaya Rawat Inap dan / atau Rawat Jalan yang dipertanggungkan sebagai persetujuan atas penggunaan Cashless sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Polis.

Artinya, setiap perusahaan Asuransi memiliki TPA sebagai penyedia kartu cashless yang nantinya kartu tersebut digunakan sebagai penjamin agar pasien tidak perlu membayar uang muka untuk rawat inap di rumah sakit.  Istilah umumnya Surat Garansi.

Bagaimana menggunakan Kartu Cashless ini?

  • Nasabah cukup berikan kepada petugas Rumah Sakit kartu tersebut dan kartu identitas Nasabah
  • Selanjutnya Rumah Sakit akan konfirmasi ke TPA selaku provider Cashless untuk mengeluarkan Surat Jaminan Rawat Inap
  • Jika sudah oke, maka Nasabah akan mendapatkan pelayanan medis sesuai dengan plan yang dimiliki di polis

Nah…kendala realnya, apakah Kartu Cashless tersebut bisa berjalan sesuai fungsinya?

Ada beberapa kasus cashless Nasabah ditolak oleh Rumah Sakit dikarenakan pihak TPA tidak menyetujui untuk penggunaaan Cashlessnya. Alhasil Nasabah harus mengeluarkan kocek terlebih dahulu untuk membayar biaya perawatan selama di Rumah Sakit.

Ada beberapa faktor mengapa Cashless tersebut ditolak oleh pihak TPA, diantaranya :

  • Ada premi jatuh tempo Nasabah yang belum terbayar meski terlewat hanya 1 hari saja, sehingga kartu tersebut menjadi OFF, namun jika cashless OFF, bukan berarti status Polis juga Lapse (Non Aktif), artinya jika status polis Anda masih Aktif, Anda berhak mengajukan Reimbursement ke perusahaan Asuransi
  • Rumah Sakit yang dituju Nasabah tidak rekanan dengan provider si Perusahaan Asuransi.
  • Ada kelebihan klaim yang belum terbayar oleh Nasabah ke Perusahaaan Asuransi.
  • Ada tindakan medis yang diragukan dan butuh analisa terlebih dahulu, biasanya ini terjadi jika Nasabah akan rawat inap karena penyakit dengan kondisi polis masih dibawah 1 tahun, dan indikasi penyakitnya bukan penyakit ringan. Seperti : Jantung, Batu Ginjal, dll

Jika terjadi demikian, nasabah boleh mengajukan klaim yang ditolak oleh pihak TPA menjadi klaim Reimbursement. Dimana Nasabah membayar terlebih dahulu total tagihan Rumah Sakit lalu dokumen pembayaran bisa dilampirkan untuk prasyarat klaim

Tips nya adalah :

  • Jika Anda membeli Asuransi Kesehatan yang ada fasilitas Cashlessnya, pastikan nama Anda yang tertulis di kartu tersebut HARUS SAMA dengan yang tertulis di KTP Anda.
  • Simpan selalu kartu Cashless tersebut didalam dompet untuk menghindari kartu tertinggal saat harus segera rawat inap, meskipun rumah sakit masih memberi waktu 24 jam untuk membawa katunya oleh pihak keluarga Nasabah
  • Cashless bukan harga mati bahwa kartu ini bisa mengcover semua penyakit dan semua tindakan medis, pastikan Nasabah juga memiliki simpanan Dana Darurat, jika jumlah tagihan rumah sakit melebihi plafon atau penyebab Nasabah di rawat inapkan butuh analisa perusahaan asuransi, Reimbursement pun akan bekerja 🙂
  • Pastikan Rumah Sakit langganan Anda masuk dalam rekanan  perusahaan asuransi.

Demikian informasinya ^_^

Salam,

Nurul Widaninggar S

 

 

 

 

 

Asuransi Jiwa Murni/Term Life di Manulife untuk Proactive Plus


UPDATE 16 DESEMBER 2017

Salah 1 produk best seller dari Manulife adalah Asuransi Jiwa Murni si Proactive Plus. Produk ini termasuk kategori asuransi Term Life. Dimana asuransi ini dirancang sebagai “warisan” untuk keluarga yang menjadi ahli waris si Pemegang Polis/Tertanggung/Peserta Asuransi.

 

PROACTIVE PLUS –> Asuransi Jiwa dengan kontrak polis minimal 5th s.d 20 tahun. Artinya Premi flat selama kontrak. Misal: Proactive Plus 10 maka kontrak 10 tahun dan premi akan flat selama 10 tahun pertama. Jika diperpanjang premi mengalami kenaikan setiap 10 tahun perpanjangan.

Perlu Anda ketahui, jika Anda ingin stop kontrak diperjalanan polis, tidak ada Penalty di produk ini.

Jika saat bergabung Anda dikenakan Medical Check Up, saat perpanjangan Anda tidak lagi dikenakan Medical Check Up selama Anda tidak menaikkan Uang Pertanggungan Jiwa

Medical Check Up ini dikenakan jika Anda membeli UP diatas batas ketentuan Non Medical. Misal : usia dibawah atau sama dengan 40th, batas non medical adalah di UP 1,7 Milyar. Lebih dari itu Anda akan dikenakan Medical Check Up dr Manulife. Don’t Worry  Biaya untuk Medical Check Up sepenuhnya di tanggung oleh Manulife. 😀

Dari hasil medical itulah, keputusan Anda diterima atau ditolak atau dikenakan Extra Premi (Penambahan premi dari premi normal). Jika Anda sudah dikenakan extra premi artinya ada penyimpangan terhadap kondisi kesehatan Anda dan Manulife siap bertanggung jawab memproteksi Anda dengan penyimpangan yang ada.

Premi di kedua produk ini pun TIDAK ADA NILAI TUNAI nya, artinya premi tidak kembali jika tidak terjadi resiko meninggal s.d akhir kontrak atau s.d Anda memutuskan kontrak atau s.d batas usia 70. Kenapa hangus? Karena dengan premi yang relatif rendah Anda bisa membeli proteksi yang tinggi. Fungsinya untuk warisan keluarga Anda nantinya. kalau warisan tidak terbatas pada UP 100 atau 200 jt saja tetapi minimal 500jt, 1Milyar, 2 Milyar, dst nya. 🙂

Sudah cukup jelas?

Jika Anda ingin dibuatkan illustrasi, silahkan isi form berikut :

 

Thank you ^_^

 

Prosedur Klaim Meninggal Dunia (Death Claim) di Manulife


DMCA.com Protection Status

KLAIM MENINGGAL DUNIA (DEATH CLAIM)

  • Formulir Klaim Meninggal Dunia – Asuransi Individu (Death Claim Form-Individual Insurance).
  • Polis Asli.
  • Bila Polis aktif kurang dari 2 tahun wajib melampirkan :
    1. Surat pernyataan agen / laporan agen.
    2. Kronologis meninggal yang dibuat oleh yang mengajukan klaim/Yang Ditunjuk.
  • Fotokopi identitas yang mengajukan yang masih berlaku.
  • Fotokopi identitas tertanggung yang masih berlaku.
  • Identitas “Yang Ditunjuk” yang masih berlaku untuk menerima Manfaat Pertanggungan adalah :
    1. Yang Ditunjuk Bukti Pendukung Suami/Istri KTP Suami/istri & Akta Nikah (Jika tidak ada Akta Nikah, KK asli)
    2. Anak KTP Anak dan Akta Lahir Anak (Jika tidak ada Akta Lahir, KK asli)
    3. Orang Tua KTP Orang Tua dan Akta Lahir Tertanggung
    4. Saudara Kandung KTP Saudara Kandung, Akta Lahir Saudara Kandung dan Akta Lahir Tertanggung
  • Surat Keterangan Dokter atau Surat Diagnosa Dokter.
  • Surat meninggal dunia dari kelurahan.
  • Surat Pemeriksaan Mayat / Keterangan Kematian dari Rumah Sakit / Dinas Kesehatan.
  • Untuk Meninggal Dunia disebabkan oleh karena Kecelakaan/Sebab Tidak Wajar, dilengkapi :
    1. Surat Keterangan dari Kepolisian
    2. Klipping Koran (jika ada)

Semoga informasi ini bisa membantu untuk Klaim Meninggal Nasabah Manulife. Jika berkas lengkap dan bukan karena Preexisting condition (Penyakit yang sudah ada sebelum masuk asuransi) klaim akan berjalan lancar.

PERTANYAAN KLAIM

Hubungi CUSTOMER CONTACT CENTER
Telp. : (021) 2555-7777
Fax. : (021) 2555-2285
E-mail : customer_service_id@manulife.com

Produk Asuransi Jiwa Guarantee Issued dari Manulife Indonesia


Di Manulife ada 2 kategori proses untuk menjadi nasabah Asuransi Jiwa yaitu melalui :

  1. Proses seleksi kesehatan/Not Guarantee Inssued. Artinya Manulife memerlukan data riwayat kesehatan dari Calon Nasabah. Baik itu melalui Medical Check Up jika Uang Pertanggungan Jiwa diatas ketentuan Non Medical ATAU melalui Proses pertanyaan tentang kesehatan (Tanpa Medical Chek Up)
  2. Proses Tanpa Seleksi Kesehatan/Guarantee Issued. Artinya Manulife tidak memerlukan keterangan riwayat kesehatan dari produk yang diambil Calon Nasabah. Calon Nasabah yang sedang dalam keadaan kondisi kesehatannya tidak baik pun bisa mengambil produk-produk Guarantee Issued. Dengan catatan Uang Pertanggungan Jiwa bisa di klaim jika Polis sudah berusia minimal 2 tahun jika Nasabah meninggal karena Sakit pre existing condition (Penyakit yang sudah ada sebelum masuk Asuransi). Tidak berlaku untuk Kecelakaan, Uang Pertanggungan Jiwa bisa di klaim kapan saja jika meninggal karena kecelakaan.

Adapun Produk-produk Manulife yang termasuk kategori GUARANTEE ISSUED adalah :

  1. STUDYLINK – Asuransi Pendidikan
  2. RETIRELINK – Asuransi Dana Pensiun
  3. PROLIVING ABSOLUTE SILVER (Tanpa Rider) – Asuransi Jiwa Whole Life
  4. MANULIFE LIFESTYLE PROTECTOR Elite  (Tanpa Rider) – Asuransi Jiwa Unit Link
  5. TERM SAVING PROTECTION – Asuransi Jiwa Murni

Produk-produk di atas bisa menjadi pilihan Anda untuk memiliki Asuransi Jiwa 🙂 Jika Ada yang ingin ditanyakan, Please feel free to ask me ya ^_^

Thank You

Nurul Widaninggar S.

“Saya tidak punya dana untuk beli Asuransi/Proteksi” :D


Selama saya menjadi Agent Asuransi Jiwa Manulife yang bisa dibilang belum lama…Banyak hal yang saya dapatkan selama saya memprospek orang-orang untuk membeli dan memiliki Asuransi Jiwa. Kalau dibilang asik ya asik, dibilang tidak enak ya tetep asik aja 😀 Karena memang Saya sudah mencintai pekerjaan ini. Terlepas dari komisi yang Saya terima….Saya lebih puas jika klien Saya membeli Asuransi Jiwa karena sudah paham tentang benefit Asuransi. Bukan sekedar ikut-ikutan atau tidak enak dengan Saya (jika Saya adalah teman baiknya) atau bukan karena tidak ada pilihan lain akhirnya terpaksa membeli. Yang Saya harapkan, setiap klien yang membeli polis Asuransi Jiwa dengan Saya….Klien tersebut sudah paham kebutuhannya akan Asuransi Jiwa dan paham dari setiap detail Ketentuan yang ada di Polis yang do’i beli.  Saya berharap klien-klien Saya bisa lebih pintar dan teliti dengan setiap polis Asuransi yang dibeli. Ini berlaku tidak hanya untuk Polis Asuransi Jiwa dari Manulife, tetapi berlaku juga untuk polis-polis yang dibeli dari Asuransi Jiwa yang lain. 🙂

Anyway…..itu tadi sekilas info aja ya 😀

Banyak alasan kenapa orang-orang yang seharusnya memiliki Asuransi Jiwa tetapi menolak membeli Asuransi Jiwa, diantaranya (Saya ambil beberapa point saja ya) :

  • “Saya sudah punya Asuransi Jiwa dari perusahaan lain”,  tetapi jika ditanya berapa Uang Pertanggungannya (UP), rata-rata menjawab “tidak tahu” dan tidak paham detail dari Asuransi yang diambil. Maksud hatinya mungkin Anda ingin memiliki proteksi jiwa, tetapi biasanya ternyata tidak paham yang dipunya adalah Asuransi Jiwa Unit Link dengan UP yang rendah yang pastinya tidak cukup untuk mengcover kebutuhan ahli waris Anda jika terjadi resiko meninggal terhadap Anda. . Tidak masalah memiliki Asuransi jiwa Unit Link, asal Anda paham “dapur” nya unit link ya. 🙂
  • “Saya tidak butuh Asuransi, karena Saya masih sehat” , Perlu Anda ketahui, Asuransi dibeli justru pada saat Anda masih sehat ya. Jika Anda membeli Asuransi saat Anda sudah sakit atau sudah memiliki “calon” penyakit di tubuh Anda, ada 2 kemungkinan yang bisa Anda terima saat Anda mengajukan polis Asuransi yaitu Anda dikenain Extra Premi (Tambahan premi dari premi normal dikarenakan penyakit Anda) atau Anda diTOLAK tidak bisa menjadi Nasabah, artinya penyakit Anda sudah tidak bisa di tolerir lagi karena terlalu beresiko. 🙂 Jangan sampai ya seperti itu.
  • “Saya tidak ada dana atau anggaran untuk membayar premi Asuransi Jiwa”, weewwww….. 😀 ini salah 1 alasan yang akan kita bahas di postingan kali ini.

Berbicara mengenai berapa dana yang Anda miliki untuk proteksi jiwa Anda…mari kita hitung angka-angka yang Anda miliki sekarang. Yang mungkin tidak Anda sadari bahwa Anda mungkin lebih banyak mengeluarkan untuk “Wants” daripada “Needs” 😀 Atau Anda habiskan penghasilan Anda di awal, saat Anda ingin menabung untuk proteksi….dananya sudah tidak ada lagi.

Pernah kah Anda merasa bahwa gaji yang Anda terima sepertinya tidak pernah cukup untuk pengeluaran selama 1 bulan atau rekening tabungan Anda tidak bertambah malah justru makin lama makin berkurang?

  • Berapa jumlah Harta Anda saat ini?
  • Berapa penghasilan bersih yang Anda terima, berapa yang untuk potongan pensiun di kantor, berapa yang untuk potongan pajak, untuk jamsostek?
  • Berapa tagihan kartu kredit Anda?
  • Berapa nominal yang Anda keluarkan untuk jalan-jalan setiap weekend bersama keluarga?
  • Berapa nominal yang Anda sisihkan untuk PROTEKSI JIWA Anda?

Rata-rata tidak ada yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Jika ada yang bisa, berarti Anda termasuk yang teliti dalam setiap cash flow rumah tangga Anda 🙂 Good Point. Lalu bagaimana yang tidak bisa menjawab tadi?

Pengeluaran yang paling banyak terjadi biasanya saat weekend (Sabtu dan Minggu). Karena bagi Anda yang bekerja dari Senin-Jumat, hari Sabtu+Minggu adalah waktunya bersenang-senang dengan keluarga terutama anak-anak karena ada rasa ingin menyenangkan anak-anak. Sah-sah saja bersenang-senang saat weekend….asal Anda sudah punya pos terlebih dahulu untuk hal-hal wajib seperti Dana Darurat + Asuransi Jiwa + Asuransi Kesehatan + Dana Pensiun.

Taukah Anda, jika Anda seorang Pria usia 30th dan Tidak Merokok dan jika pengeluaran Anda untuk rumah tangga sebesar 10 juta/bulan, Uang Pertanggungan yang keluarga Anda butuhkan jika Anda mengalami resiko meninggal adalah sebesar  2,4 Milyar (Berdasarkan perhitungan Metode HUMAN LIFE OF VALUE) –> cara menghitungnya klik DISINI ya. Jika usia Anda sekarang 30 tahun (Pria no smoker), dana yang harus Anda sisihkan untuk Asuransi Jiwa adalah sebesar Rp. 7.200.000/tahun.

Jika dihitung-hitung..angka 7,2juta itu adalah 600ribu/bulan atau 20ribu/hari. Bayangkan saja..only 20 thousand/day…Anda bisa mendapatkan perlindungan jiwa 2,4 milyar. Uang 2,4 Milyar inilah yang nanti ahli waris Anda gunakan sebagai pengganti penghasilan 10juta yang hilang jika Anda mengalami resiko meninggal. Uang 20 ribu/hari rasanya tidak sebanding dengan pengeluaran Anda saat weekend 😀

Saat Anda pergi ke Mall, mungkin seperti ini cash yang Anda keluarkan :

  • Makan ber 4 (Ayah,Ibu, 1 Anak) = 100.000
  • Bermain anak-anak di Timezone = 50.000
  • Parkir Mobil = 4.000
  • Mainan (biasanya ada tuntutan harus membeli mainan 😀 )= 100.000
  • Jajan Yogurt = 35.000
  • Bensin = 100.000
  • Tarif Tol = 20.000
  • Makan Malam karena sudah lelah berpergian = 50.000

Jumlah = 459.000. Jika Anda dan keluarga rutin setiap minggu ke Mall dalam sebulan maka Anda bisa bayangkan dalam sebulan rata-rata pengeluaran sebulan untuk piknik weekend rata-rata hampir 2juta/bulan. Cukup besar ya….Bagaimana jika uang 1,5 juta itu Anda sisihkan sebagian untuk Proteksi Jiwa Anda. Menyisihkan nilai yang kecil untuk manfaat yang besar.

Bagaimana jika Anda mempunya lebih dari 2 gadget yang semuanya memiliki koneksi internet. Pastinya kocek yang dikeluarkan tidaklah sedikit. Bagaimana jika ada acara makan siang bersama rekan-rekan Anda, acara Nobar alias nonton bareng 😀 tentunya tidak sedikit uang yang Anda keluarkan untuk kebutuhan sosial Anda.

Saya tidak mengajak Anda menjadi pelit alias kikir, tetapi Saya ingin mengajak Anda me-review pengeluaran-pengeluaran Anda. Alangkah bijaknya…..jika Anda bisa mengurangi sedikit pengeluaran itu untuk manfaat besar yang kaitannya dengan Proteksi Jiwa Anda untuk keluarga Anda. Bersenang-senang it’s oke…tidak ada masalah….asal Anda mengerti dan memiliki pos uang untuk bersenang-senang, untuk proteksi jiwa Anda, untuk dana darurat, untuk persiapan pensiun, dan untuk biaya pendidikan Anak.

Jika tadinya sebulan bisa 4x ke mall, Anda bisa kurangi hanya 2x saja. Gadget ada 4…mungkin cukup 2 saja yang menggunakan koneksi internet. Nonton film sebulan 4x bisa Anda kurangi menjadi 2x saja. Ini hanya contoh kecil yang biasanya menjadi kebiasaan masyarakat di kota besar seperti Jakarta.:D

Semuanya kembali ke diri Anda. Mengelola cash flow keuangan keluarga Anda memang dituntut kebijakan hati 😀 Dahulukan “needs” daripada “wants” ya. Salah 1nya yaitu Needs akan proteksi jiwa, Needs untuk memberikan “uang saku” untuk keluarga yang Anda sayangi. Jangan membicarakan untung dan rugi dalam membeli Polis Asuransi, tetapi lebih kepada benefit besar yaitu Proteksi Jiwa Anda untuk keluarga Anda nantinya jika terjadi resiko. Asuransi gunanya untuk membantu Anda mentransfer resiko yang tidak bisa diduga sebelumnya. Apakah Anda tahu…bahwa Polis Asuransi Jiwa merupakan kado yang paling tulus….dari Anda….untuk keluarga Anda. ^_^

Salam,

Selamat Beraktifitas ^_^

Apa itu UANG PERTANGGUNGAN di Asuransi Jiwa?


DMCA.com

Sumber Gambar : 100percentcompliance.com
Sumber Gambar : 100percentcompliance.com

Selama saya menjadi agent Asuransi di manulife, tidak banyak orang yang mengetahui berapa Uang Pertanggungan yang mereka miliki dari polis asuransi yang mereka beli. Rata-rata ada yang tidak peduli, ada juga yang tidak tahu dan akhirnya ingin tahu, tetapi ada juga yang bener-bener tahu tapi tidak mempermasalahkan besarnya UP. Mungkin sama seperti yang tidak peduli tadi ya 😀 Ketidakpedulian pun bisa juga membuat orang tersebut malas untuk mencari tahu.

Bagi para suami, penting sekali mengetahui besarnya UP yang diambil saat membeli polis asuransi jiwa. kenapa? karena UP itulah yang akan menjadi “uang saku” anak dan istri yang ditinggalkan. Ini tidak hanya berlaku untuk para suami saja ya, ini juga berlaku untuk semua orang yang dirinya memiliki nilai ekonomis, menjadi tulang punggung utama atau pencari nafkah yang diandalkan penghasilannya untuk kehidupan seseorang atau beberapa orang.

Menghitung UP yang ideal juga penting bagi orang yang memiliki kaitan pinjam meminjam (hutang) yang tidak dilindungi asuransi jiwa.

Jadi harus benar-benar mengerti dan paham detilnya polis asuransi jiwa Anda ya 🙂

Nah…apa sih Uang Pertanggungan (UP) itu?

Uang Pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan diberikan kepada ahli waris dari perusahaan asuransi selaku Penanggung, apabila terjadi resiko meninggal terhadap diri Tertanggung. Uang Pertanggungan ini semacam warisan yang dipersiapkan untuk ahli waris.

Logikanya jika Anda akan pergi selama 2 hari, Anda akan meninggalkan uang saku selama 2 hari untuk keluarga yang ditinggalkan. Begitu juga dengan Asuransi Jiwa. Ketika terjadi resiko meninggal, Uang Pertanggungan inilah yang menjadi uang saku keluarga yang ditinggalkan.

Sampai sini sudah paham ya? 😀

Nah UP yang ideal untuk Anda berapa ya kira2? Untuk menghitung UP ini, ada dasar yang harus kita lihat :

  • Metode HUMAN LIFE OF VALUE, menghitung pendapatan seseorang untuk biaya hidup beberapa tahun kedepan. Misal : Seorang Ayah memiliki Istri dan Anak usia 2th. Jika si Ayah meninggal, UP diharapkan bisa membiayai kebutuhan istri dan anak tersebut hingga usianya 23 tahun. Kebutuhannya berkisar 7 juta/bulan. UP yang dibutuhkan adalah : 7juta x 12 bulan x 21 th =  1,764 Milyar. Perhitungan ini jika UP tidak diletakkan di Instrumen Investasi, penggunaan UP ini untuk biaya Anak dan Istri setelah Ayah meninggal untuk 21 th kedepan.
  • Metode INCOME BASED VALUE, menghitung pendapatan seseorang untuk biaya hidup beberapa tahun kedepan dengan meletakkan UP pada instrumen investasi seperti Reksa Dana Pendapatan Tetap Negara, dengan contoh di atas, asumsi rate pertumbuhan uang di 7% maka UP yang didapat adalah : (7juta x 12 bulan)/7% = 1,2 Milyar.
  • Metode FINANCIAL NEEDS BASED VALUE, menghitung pendapatan seseorang untuk estimasi biaya mendatang, misal untuk biaya pendidikan. Dengan contoh di atas, Misal biaya ke Universitas untuk anak tersebut yaitu 15 tahun mendatang adalah 600 juta. ada 2 cara :
  1. Tanpa Investasi, UP yang harus dimiliki adalah 600 juta
  2. Atau jika menggunakan Asuransi Unit Link Anda mengambil UP 100juta untuk ahli waris 1 anak dengan melakukan kombinasi investasi ekuitas dengan premi 5 juta/tahun dengan target return 14%/tahun. Jika terjadi resiko meninggal, UP 100 juta tadi bisa ditempatkan untuk tabungan investasi anak tersebut di Asuransi Unit Link (1x bayar). Pada saat anak tersebut masuk kuliah 15 th kedepan, dana sudah mencapai angka lebih kurang 650juta dengan target pertumbuhan di 14%. Jika Anda mengambil cara ini, Anda harus membuat Dana Cadangan lainnya atau Polis lain dengan UP yang berbeda untuk membayar kewajiban2 lainnya seperti hutang yang tidak diindungi oleh Asuransi, dan biaya pendidikan sebelum ke Universitas.

Untuk tujuan Pendidikan, Anda tidak memerlukan UP yang besar. jika terjadi resiko meninggal maka Anak mendapatkan pembebasan premi. Artinya premi dasar/tabungan anak akan dibayar oleh si perusahaan Asuransi.

Kembali lagi kepada Anda. Pilih yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga Anda. Berapapun UP yang Anda ambil saat membeli Asuransi Jiwa, Anda harus mengetahui jumlah UP yang Anda ambil. Karena terlalu beresiko jika Anda tidak mengetahui berapa UP yang Anda ambil saat membeli polis Asuransi Jiwa. Jangan asal-asalan membeli polis Asuransi Jiwa tanpa tahu detailnya terutama Uang Pertanggungan. 🙂

Satu hal lagi, Jika pasangan Anda tidak bekerja, Anda harus sedini mungkin mempersiapkan si “uang saku” tadi. Siapkan untuk orang-orang terkasih Anda. Dan jika Anda sudah membeli Asuransi Jiwa, pastikan pasangan Anda juga tahu detail dari polis Anda. ^_^

Selamat Beraktifitas.

Salam,